PENERAPAN PP.NO 41 TAHUN 2007 DI BAPPEDA KABUPATEN SELUMA

Bappeda Kabupaten Seluma mengalami perubahan struktur organisasi sejak diberlakukannya PP No.41 Tahun 2007, dimana Bappeda Kabupaten Seluma memiliki 4 (empat) Bidang yakni  Bidang Penelitian dan Pengembangan, Bidang Ekososbud, Bidang Fispra, dan Bidang Statistik dan Pelaporan, ditambah dengan 1 (satu) bagian tata usaha. ke-4 bidang tersebut diduduki oleh pejabat dengan pangkat golongan minimal III/c.